7.928 Satlinmas & Nakes Dikerahkan Amankan TPS Saat Pilkada Serentak 2024

Senin, 25 November 2024 – 19:09 WIB
7.928 Satlinmas & Nakes Dikerahkan Amankan TPS Saat Pilkada Serentak 2024 - JPNN.com Jatim
Sebanyak 7.928 petugas ketertiban Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dikerahkan untuk pengamanan di tempat pemungutan suara (TPS) saat coblosan 27 November 2024 mendatang. Foto: Diskominfo Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 7.928 petugas ketertiban Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dikerahkan untuk pengamanan di tempat pemungutan suara (TPS) saat coblosan 27 November 2024 mendatang.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu, menjelaskan bahwa setiap TPS akan dilengkapi dua petugas ketertiban. Total TPS di Kota Pahlawan mencapai 3.964.

“Petugas ketertiban TPS diusulkan oleh pemerintah daerah dan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jadi, satu TPS ada dua petugas ketertiban,” ujar Yayuk sapaan akrab Maria Theresia Ekawati itu, Senin (25/11).

Yayuk menjelaskan petugas ketertiban Satlinmas ini berasal dari unsur masyarakat. Mereka diusulkan melalui lurah kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing kelurahan.

“Jadi, petugas ketertiban berasal dari masyarakat," jelasnya.

Selain petugas ketertiban, Yayuk menuturkan Pemkot Surabaya memastikan kesiapan tenaga kesehatan untuk mendukung proses pemungutan suara.

“Tenaga kesehatan disediakan saat hari H. Mereka bersifat mobile dan standby di Puskesmas. Puskesmas akan buka sampai pemungutan suara selesai,” tambahnya. 

Untuk mendukung kelancaran Pilkada 2024, Pemkot Surabaya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 100.1.4.1/25119/ 436.8.6/2024 tentang Penggunaan Hak Pilih.

Pemkot Surabaya pastikan ribuan satlinmas dan nakes siap berjaga saat Pilkada serentak 2024
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News