Alhamdulillah, Salat Tarawih Berjemaah di Masjid Ramadan Nanti Sudah Boleh
jatim.jpnn.com, MALANG - Kabar baik untuk kaum muslim di Kabupaten Malang menjelang Ramadan 2022.
Pemerintahan Kabupaten Malang mengizinkan pelaksanaan salat tarawih berjemaah di luar rumah, seperti masjid dan musala.
Bupati Malang Sanusi mengatakan di dalam pelaksanaan salat tarawih itu nanti, pihaknya tidak akan menerbitkan aturan khusus.
Baca Juga:
"Ya nanti yang tarawih boleh, dan salat Ie boleh. Kalau surat edaran, tergantung nanti. Karena sudah disosialisasikan, nanti akan kami pikirkan," ujar Sanusi, Sabtu (26/3).
Meski sudah mendapatkan lampu hijau untuk pelaksanaan salat tarawih berjemaah di masjid, pihaknya masih melarang kegiatan mengumpulkan massa yang terlalu banyak, seperti buka puasa bersama.
Selain itu, kebijakan tarawih berjemaah di luar rumah juga sudah diwacanakan oleh Presiden RI Joko Widodo. Dia juga telah mempersilakan umat Islam untuk menggelar tarawih berjemaah di masjid selama Ramadan 2022 ini.
Meskipun begitu, dirinya mengingatan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Selain itu, pemerintah juga memperbolehkan masyarakat untuk mudik pada momen Hari Raya Idul Fitri tahun ini dengan syarat telah mendapat vaksin lengkap dan booster. (genpi/mcr13/jpnn)
Warga Malang bisa melaksanakan kembali salat berjemaah di masjid pada Ramadan 2022 nanti.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News