Inilah Alasan ODGJ Harus Mendapatkan Perekaman e-KTP

Jumat, 25 Maret 2022 – 18:01 WIB
Inilah Alasan ODGJ Harus Mendapatkan Perekaman e-KTP - JPNN.com Jatim
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji. Foto : Diskominfo Surabaya

"Kalau tidak punya NIK, nanti tidak dapat bantuan, kasihan. Akhirnya, diberikan fasilitas itu untuk memudahkan ODGJ ini," pungkas Agus. (mcr23/jpnn)

Perekaman KTP bagi ODGJ sesuai dengan Peremendagri Nomor 96 Tahun 2019

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News