Rekan ASN di Mana Pun, Ada Pengumuman Baru dari Pak MenPAN-RB, Simak!
jatim.jpnn.com, MOJOKERTO - MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menyampaikan kebijakan baru untuk para ASN, baik PNS maupun PPPK.
Dia mengumumkan bahwa para ASN kembali boleh bertugas ke luar negeri sepanjang telah divaksin tiga kali.
"ASN boleh tugas ke luar negeri sepanjang sudah divaksin," ujar Tjahjo di Kota Mojokerto, Selasa (22/3).
Dia mengatakan ASN bisa berdinas ke luar negeri karena kondisi sudah mulai membaik, tetapi syaratnya vaksin kedua plus booster.
"Kalau sudah dua kali vaksin dengan booster silakan," kata Menteri Tjahjo.
Selain itu, pihaknya tengah mempersiapkan syarat Lebaran 2022 agar teman-teman ASN dan masyarakat bisa pulang kampung.
"Syaratnya harus tiga kali vaksin. Jadi, bebas mau berziarah, bersilaturahmi asalkan harus vaksin. Kalau baru dua kali vaksin, harus antigen," katanya.
Disinggung mengenai negara yang dilarang dikunjungi, Menteri Tjahjo mengatakan hal tersebut menjadi wewenang Imigrasi dan Kemenlu.
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menyampaikan kebijakan baru untuk para ASN, simak agar tidak salah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News