Tenaga Honorer Akan Dihapus, Nasib Non-ASN di Surabaya Bagaimana?
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Para tenaga kontrak atau honorer lingkungan Pemerintah Kota Surabaya bisa bernapas lega.
Mereka tetap dipertahankan untuk mengisi formasi di suatu perangkat daerah atau instansi meskipun pemerintah pusat menghapuskan tenaga honorer pada tahun mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rachmad Basari mengungkapkan salah satu faktor pemerintah mempertahankan tenaga kontrak lantaran berkurangnya jumlah tenaga aparatur sipil negara (ASN).
"Berdasarkan data eSDM BKPSDM, jumlah pegawai ASN tahun 2018 sebanyak 14.480 orang dan pada 2022, hanya sebanyak 12.253 pegawai," kata Rachmad, Selasa (8/3).
Berkurangnya jumlah pegawai itu lantaran ada ASN yang pensiun, meninggal, dan mutasi keluar. Rata-rata PNS yang pensiun per tahun sebanyak 700-800 orang.
"Kekurangan informasi pegawai dipengaruhi moratorium penerimaan CPNS pada 2020 sehingga dapat dipenuhi tenaga kontrak berdasarkan analisis beban kerja (ABK)," jelasnya.
Rachmad mengatakan Wali Kota Eri Cahyadi telah mengeluarkan kebijakan untuk mempertahankan tenaga kontrak yang saat ini sudah bekerja dan diberdayakan secara optimal.
"Akhirnya, Pak Eri mengambil kebijakan mempertahankan tenaga kontrak itu agar tidak banyak pengangguran di Kota Surabaya," lanjutnya.
Pada 2023, tenaga honorer bakal dihapus, yang ada hanya ASN, yakni PPPK atau PNS. Lantas bagaimana nasib tenaga kontrak di Surabaya?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News