15 Tahun Perjalanan Panjang Pasar Turi Baru Bisa Beroperasi Kembali

Senin, 21 Maret 2022 – 22:35 WIB
15 Tahun Perjalanan Panjang Pasar Turi Baru Bisa Beroperasi Kembali - JPNN.com Jatim
Pedagang mulai membereskan barang dagangnya dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) ke Pasar Turi Baru, Senin (21/3). Foto : Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebagai salah satu ikon Kota Surabaya, Pasar Turi meninggalkan cerita panjang, ketika dilanda peristiwa kebakaran pada tahun 15 tahun silam.

Kepala Bagian Hukum dan Kerja sama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Sidharta Praditya Revienda Putra mengatakan setelah peristiwa itu, pihaknya melaksanakan pembangunan stan bagi para pedagang Pasar Turi selaku korban kebakaran.

"Kami bekerja sama dengan PT Gala Bumiperkasa (JO), menandatangani Perjanjian Kerja sama Pembangunan dan Pengelolaan Pasar Turi,” kata Sidharta, Senin (21/3).

Perjanjian kerja sama itu dilaksanakan dengan mekanisme bangun guna serah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara atau Daerah.

"Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah," bebernya.

Adapun objek bangun guna serah dalam perjanjian itu adalah tanah seluas 27.519 meter persegi, yang merupakan objek sertifikat hak pengelolaan.

Dalam surat ukur yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kota Surabaya, atas nama Pemkot setempat. Pada 10 Oktober 2011, ada berita acara serah terima mengenai hal tersebut.

"Kemudian, pada 28 September 2012, Wali Kota Surabaya mengeluarkan surat tanggapan bernomor 180/5277/436.1.2/2012,” katanya.

Begini cerita panjang kembali dibukanya Pasar Turi Baru
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News