Pelonggaran Aktivitas Diberlakukan, Volume Kendaraan Tol Pandaan-Malang Naik

Senin, 21 Maret 2022 – 17:04 WIB
Pelonggaran Aktivitas Diberlakukan, Volume Kendaraan Tol Pandaan-Malang Naik - JPNN.com Jatim
Ilsutrasi - Exit Gerbang tol (GT) Singosari, Malang, Jatim (ANTARA Foto/Rivan Awal Lingga)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kenaikan volume kendaraan yang melintasi Tol Pandaan-Malang tercatat menyusul kebijakan pelonggaran aktivitas pemerintah karena turunnya angka terkonfirmasi.

Tidak tanggung-tanggung, kenaikan volume itu mencapai 4.834 kendaraan.

Petugas Jasamarga Tol Pandaan-Malang (JPM) Ismayadi mengatakan sebanyak 32.664 kendaraan sudah melintasi ruas JPM setelah adanya pelonggaran aturan pemerintah sampai 16 Maret 2022.

Sebelumnya, di tanggal yang sama pada Februari, jumlahnya mencapai 27.830 kendaraan yang melintas sehingga terjadi kenaikan sebesar 4.834 kendaraan yang melintas.

Panjang Tol Pandaan-Malang mencapai 38,48 kilometer yang menghubungkan Pandaan, Kabupaten Pasuruan dengan wilayah Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu).

Tol yang beroperasi penuh sejak 2020 itu memiliki lima seksi dan menjadi akses utama yang menghubungkan antara Malang dengan Surabaya dan kota-kota lain di Pulau Jawa via tol.

Sebelumnya, pemerintah melalui SE Satgas Covid-19 11/2022 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi Covid-19 yang mulai berlaku per 8 Maret 2022, telah memberikan kebijakan pelonggaran.

Surat edaran itu menyebutkan bagi pelaku perjalanan domestik, baik transportasi udara, laut, atau darat yang telah mendapatkan setidaknya hingga vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan pelonggaran aktivitas, volume kendaraan yang melintasi Tol Pandaan-Malang melonjak.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News