Pemkab Malang Mulai Tentukan Nilai Lahan Situs Srigading

Minggu, 20 Maret 2022 – 19:20 WIB
Pemkab Malang Mulai Tentukan Nilai Lahan Situs Srigading - JPNN.com Jatim
Proses ekskavasi Situs Srigading oleh Tim BPCB dan LPM Kaloka. Foto: Ridho Abdullah/jpnn

Didik mengutarakan ke depan lahan akan dilakukan appraisal sehingga jalur perundingan dan lobi ditempuh oleh kedua belah pihak.

Tim Arkeolog BPCB Wicaksana menyampaikan bahwa situs Candi Srigading tersebut kemungkinan besar berasal dari zaman Mataram Kuno. Di sisi lain, situs itu kemungkinan cukup luas menyerupai komplek.

"Candi itu cukup luas, seperti candi komplek," tuturnya. (mcr26/jpnn)

Pemkab Malang akan melakukan appraisal terhadap lahan di sekitar Situs Srigading

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News