Guru Honorer Negeri Lulus PG PPPK yang Dipecat Kepsek Sedikit Bernapas Lega
Kesabaran Heti rupanya memberikan hasil. Ombudsman RI ternyata memantau kasusnya.
"Ombudsman RI telepon saya dan menanyakan perkembangan kasus saya. Jadi, Ombudsman pusat akan mendalami kasus saya," ujarnya.
Kesempatan itu tak akan disia-siakan, dia melapor bahwa sekolah tersebut sering tutup. Siswanya disuruh sekolah daring, tetapi gurunya juga tidak masuk sekolah.
Hal itu dianggap keliru. Seharusnya hanya siswa yang belajar daring di rumah, sedangkan guru harus tetap berada di sekolah.
"Saya ditanya Ombudsman, ya, saya jawab semua fakta yang ada. Mudah-mudahan ada jalan keluarnya," pungkas Heti Kustrianingsih. (esy/mcr12/jpnn)
Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Guru Honorer Negeri Lulus PG PPPK Dipecat Kepsek, Ombudsman RI Turun Tangan
Guru honorer negeri lulus PG PPPK yang dipecat kepsek sedikit bernapas lega karena kasusnya dipantau Ombudsman RI, simak pengakuan Heti Kustrianingsih.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News