Temui Perwakilan Massa Sopir Truk, Wagub Emil Tegaskan Hal Ini
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak bersama kepolisian dan stakeholder terkait menemui perwakilan massa sopir truk di Kantor Dishub Jatim, Jumat (11/3).
Dalam audiensi itu, Emil menegaskan tidak ada penindakan apabila sopir tak melampaui ketentuan dimensi muatan. Menurut dia, aturan tersebut dibuat demi menjaga keselamatan pengguna jalan sehingga ada batasan yang seharusnya dapat dipahami bersama.
"Tadi sudah disampaikan sama para sopir. Mereka sudah tahu, cuma dianggap berlebihan. Memang melewati batas muatan, tetapi tidak bisa dikategorikan terlalu parah," kata Emil.
Kemudian, terkait masalah KIR, Emil juga meluruskannya karena para sopir keliru memahaminya. Meski tak sepenuhnya sesuai, tetap bisa diproses karena masih transisi peraturan 2022.
"Bu gubernur sudah bersurat, sudah kami komunikasikan. Sebab, jika aturan ODOL diterapkan begitu saja, sopir merasa tersudut,” jelasnya.
Emil menilai seharusnya pemilik barang juga ikut bertanggung jawab. Hal itu diharapkan bisa ikut dirumuskan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca Juga:
Dia melanjutkan terkait tuntutan subsidi, kalau aturan muatan kendaraan dipangkas masih harus dibahas lebih lanjut.
“Kami tidak bisa menjamin, tetapi harus dilihat dulu truk tersebut muatannya apa. Kalau konstruksi baja harus benar-benar tertib,” tuturnya.
Wakiil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak menemui massa aksi sopir truk, begini hasilnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News