Mendes PDTT: Transmigran Tak Boleh Dibekali Cangkul dan Sabit, Revitalisasi Disesuaikan Zaman
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan pola revitalisasi transmigrasi harus berbasis teknologi.
“Pola lama transmigrasi yang dianggap sekadar memindahkan penduduk untuk mengelola lahan di tempat baru harus diubah,” kata Halim saat Rakornas Transmigrasi 2022 di Hotel Vasa Surabaya, Rabu (9/3).
Menurutnya, pemerintah punya tugas untuk memastikan para transmigran lebih berdaya dengan formula pengelolaan berbasis teknologi dan manajemen modern.
"Yang perlu direvitalisasi bukan hanya transmigrasi, tetapi juga persepsinya. Ke depan kami ingin ada satu model transmigrasi sesuai kebutuhan zaman," ucap dia.
Selain itu, para transmigran tidak boleh lagi hanya sekadar dibekali cangkul dan sabit sebagai simbol mengolah lahan.
“Harus dibekali dengan gambaran jelas mengenai produksi dan pemasaran produk yang dihasilkan di lahan transmigrasi itu dan pengelolaannya berbasis teknologi,” tuturnya.
Baca Juga:
Konsep yang matang dari hulu ke hilir dinilai sangat penting untuk memastikan para transmigran mendapat kelayakan hidup di daerah baru.
“Mencanangkan lahan transmigrasi akan dikelola secara komunal dan tidak terbatas dua hektare saja. Pengelolaan hulu hingga hilir telah dilakukan hingga nantinya tidak ada lagi lahan transmigrasi yang ditinggalkan (para transmigran) karena tidak cukup menjanjikan masa depan," lanjutnya.
Pola revitalisasi transmigrasi harus berbasis teknologi, yaitu disesuaikan dengan kebutuhan zaman
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News