NU dan Muhammadiyah Minta PPKM Jelang Ramadan Dicabut, Surabaya Tunggu Pusat
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji angkat bicara soal pencabutan status PPKM menjelang Ramadan yang didukung dua ormas Islam, yakni Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah setempat.
"Itu merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," kata Wawali Armuji, Sabtu (6/3).
Meski demikian, lanjutnya, jajaran pemkot saat ini terus bekerja keras agar PPKM turun level sehingga saat menyambut Ramadan, warga bisa menjalankan ibadah dengan khidmat.
Menurut Armuji, ada tiga indikator utama yang menjadi parameter penerapan level PPKM suatu daerah.
Pertama, indikator transmisi komunitas Covid-19 yang mencakup tiga hal, yakni data kasus konfirmasi positif, data rawat inap, dan data kematian akibat Covid-19.
"Saat ini, angka kesembuhan 94,3 persen atau sekitar 104.053 jiwa dan tren kesembuhan terus meningkat. Semoga harapan warga bisa terwujud melalui gotong royong dan kesadaran bersama," ujarnya.
Sebelumnya anggota DPR RI Muhammad Sarmuji mengusulkan agar PPKM jelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri dicabut dengan pertimbangan pemerintah sudah berhasil mengatasi pandemi Covid-19.
Selain itu, umat Muslim diharapkan juga bisa menjalankan ibadah puasa Ramadan khusyuk dan tidak khawatir melanggar PPKM.
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menanggapi wacana pencabutan status PPKM menjelang Ramadan, begini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News