Tanggapan Menohok Gus Nur Kepada Orang yang Melaporkannya, Keluar Umpatan-umpatan

Kamis, 03 Maret 2022 – 22:25 WIB
Tanggapan Menohok Gus Nur Kepada Orang yang Melaporkannya, Keluar Umpatan-umpatan - JPNN.com Jatim
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. Foto: tangkapan layar akun Gus Nur 13 Official di YouTube

jatim.jpnn.com, MALANG - Sugi Nur Raharja alias Gus Nur baru-baru ini membuat video kumandang azan disertai contoh suara gonggongan anjing. Hal itu merespons aturan pro kontra Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Akan tetapi, dalam video berdurasi 27 menit tersebut dipotong dan disebar ke sosial media seolah-olah melakukan penghinaan.

Video potongan itu kemudian memicu Brigade Muslim Indonesia (BMI) melaporkan Gus Nur ke Polda Sulsel menggunakan Pasal UU ITE.

"Soal siapa yang melaporkan, semua saya serahkan kepada Allah, saya tidak punya waktu menanggapi, biarkan mereka dan Allah yang memutuskan," tulis Gus Nur saat dikonfirmasi JPNN, Kamis (3/3).

Pria asal Kecamatan Pakis Kabupaten Malang itu tak ambil pusing dengan ormas-ormas yang melaporkannya. Gus Nur meyakini bahwa dirinya benar dan video yang disebar tersebut dipotong lalu diedit seolah-olah menistakan azan.

Dia kembali menegaskan kalau video yang asli ada di akun YouTube channelnya dengan durasi 27 menit. Dirinya mengimbau masyarakat menontonnya secara utuh agar paham dengan penjelasan yang disampaikan secara tuntas.

Gus Nur mengaku pernah melaporkan dua orang yang dianggap telah menghina dan menistanya. Laporan itu ada di Polda Jatim dan Polda Sulteng.

"Dua orang yang mengatakan saya adalah dajjal, penipu, anjing, kambing, anak pelacur, dan pemecah belah bangsa," ungkapnya dengan kesal.

Berikut tanggapan Gus Nur terkait video adzannya yang dilaporkan ke pihak kepolisian
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News