Informasi Penting Soal Program Rutilahu dari Pemkot Surabaya, Simak Baik-baik

Kamis, 03 Maret 2022 – 21:23 WIB
Informasi Penting Soal Program Rutilahu dari Pemkot Surabaya, Simak Baik-baik - JPNN.com Jatim
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat mengecek rumah yang mendapatkan program rutilahu karena terkena bencana. Foto : Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menargetkan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tahun 2022 sebanyak 800 unit.

“Anggaran yang sudah disiapkan sebesar Rp 35 juta untuk satu rumah,” kata Irvan, Kamis (3/3).

Irvan menjelaskan bagi warga Surabaya yang hendak memanfaatkan program tersebut harus memenuhi beberapa kriteria yang sudah ditetapkan.

“Yang jelas warga Surabaya dan masuk kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Belum pernah mendapat bantuan Rutilahu, kecuali untuk korban bencana,” ujarnya.

Selain itu, rumah yang dihuni dalam kondisi rusak atau lapuk hingga berpotensi membahayakan keselamatan penghuni.

“Posisi lantai lebih rendah dari jalan atau lantai terbuat dari tanah, papan, bambu, semen, atau keramik dalam kondisi rusak,” lanjut Irvan.

Kemudian, rumah yang tidak memiliki jamban atau sudah memiliki jamban, tetapi kondisinya kurang layak, kurang pencahayaan, dan sirkulasi udaranya kurang baik.

Ada beberapa dokumen yang harus dipenuhi untuk mendapatkan program Rutilahu. Pertama, harus memiliki KTP dan Kartu Keluarga Surabaya atau surat keterangan domisili diterbitkan kelurahan setempat.

“Lalu melampirkan surat pernyataan rumah atau tanah tidak dalam sengketa dan akan menghuni sendiri rumah yang diperbaiki diketahui secara kewilayahan oleh Ketua RT, Ketua RW, dan lurah,” katanya.

Selanjutnya, surat pernyataan belum pernah menerima bantuan perbaikan rumah dari pemerintah, dikecualikan untuk pembuatan jamban sehat dan bencana.

Pemkot Surabaya targetkan program rutilahu menyasar 800 unit di tahun 2022
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News