Aliansi Mahasiswa Maluku Demo di Malang, Ungkit Sengketa Tanah di Kepulauan Aru
jatim.jpnn.com, MALANG - Aliansi Mahasiswa Maluku yang ada di Kota Malang melakukan aksi damai, Sabtu (27/11).
Para demonstran itu menyoal soal tanah adat mereka yang disebut-sebut diserobot oleh TNI AL.
Koordinator Aksi, El mengungkapkan penyerobotan tersebut dilakukan di Desa Marafenfen, Kepulauan Aru, Provinsi Maluku yang kasusnya sampai sekarang dinilai belum selesai oleh masyarakat adat sana.
Para mahasiswa menuntut supaya pemerintah tidak menutup mata terkait dengan ketidakadilan yang menimpa masyarakat adat Marafenfen.
Dia menyampaikan kasus penyerobotan tersebut sedianya sudah sampai putusan pengadilan.
Namun, pengadilan memutuskan memenangkan pihak TNI AL dalam persidangan.
El menilai putusan itu tidak adil. "Lahan itu adalah tanah adat kami yang sudah ada sebelum adanya negara ini," ucapnya.
Tanah yang diklaim oleh pihak TNI memiliki luas 650 hektare. Luas itu hampir separuh dari Desa Marafenfen.
"Pihak TNI bahkan menambah klaim dari yang semula 650 menjadi 689 hektare," ucapnya.
Para mahasiswa Maluku yang berkuliah di Malang melakukan aksi di depan balai kota setempat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News