Pemprov Jatim Belum Tentukan Besaran UMP 2022, Ini Dalihnya
Kamis, 18 November 2021 – 16:52 WIB
“Tekad kami bulat meminta kenaikan UMP. Sebab, di Jatim masih terendah di seluruh Indonesia meskipun itu hanya syarat dan umurnya hanya sepuluh hari karena setelah itu, diberlakukan UMK," jelasnya.
Menurutnya, UMP di Jatim saat ini tidak pantas karena masih di bawah angka Rp 2 juta. Hal itu juga yang membuat buruh mengusulkan kenaikan UMP 2022.
“Jadi, kami menyuarakan untuk menetapkan kenaikan upah sebesar Rp 300 ribu,” pungkas Fauzi. (mcr12/jpnn)
UMP Jatim belum ditentukan kerena masih akan ditelaah kembali.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News