87 Calon Pekerja Migran Dicekal dari Bandara Juanda, Kebanyakan dari Jabar dan NTB
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur menggagalkan keberangkatan 87 calon pekerja migran Indonesia (CPMI).
Mereka digagalkan saat hendak berangkat menuju ke Timur Tengah lewat Bandara Internasional Juanda, Sabtu (28/1).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Timur Himawan Estu Bagijo.
“Ada 87 CPMI yang akan diselundupkan ke luar negeri. Seluruhnya perempuan dan dapat dicekal di Juanda,” kata Himawan.
Himawan menjelaskan 87 CPMI itu seluruhnya perempuan. Kini, mereka ditempatkan di selter milik Disnakertrans di Bendul Merisi untuk dilakukan pendataan.
“Rencananya 87 CPMI ini bekerja di negara Timur Tengah sebagai asisten rumah tangga (ART),” ujarnya.
Himawan menjelaskan 87 CPMI dianggap ilegal lantaran tidak memiliki dokumen-dokumen sebagai persyaratan untuk bekerja di luar negeri.
“Hal ini merupakan kejahatan. Setelah ini akan laporkan ke Polda Jatim dengan menyerahkan barang bukti paspor dan tiket,” jelasnya.
87 CPMI yang hendak diberangkatkan menuju Timur Tengah digagalkan oleh Disnakertran Jatim
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News