Soal Permendikbud 30 Tahun 2021, Unair Bilang Begini
Rabu, 17 November 2021 – 17:22 WIB
"Kami menargetkan akhir bulan ini atau paling lambat akhir tahun 2021 SATGAS tersebut telah terbentuk dan melaksanakan tugasnya," imbuh dia.
Terkait dengan Permendikbud yang sempat menjadi kontroversi, Nasih menyarankan klausul 'tanpa persetujuan' diganti menjadi 'tanpa hak' agar tidak menimbulkan gesekan di masyarakat.
"Tidak ada salahnya dan dipastikan tidak akan mengubah substansi peraturan menteri tersebut bila kata itu diubah lebih bernuansa sebagai bahasa hukum/peraturan yang memiliki konsep sui generis," jelas Nasih. (mcr12/jpnn)
Unair mendukung Permendikbud 30 Tahun 2021 karena sesuai moto kampus yaitu 'Excellence with Morality'.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News