APBD 10,3 TrilIun,DPRD dan Pemkot Surabaya Sinergi Dorong Pemulihan Ekonomi

Rabu, 10 November 2021 – 05:30 WIB
APBD 10,3 TrilIun,DPRD dan Pemkot Surabaya Sinergi Dorong Pemulihan Ekonomi - JPNN.com Jatim
Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono (ist)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Setelah Kota Surabaya ditetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersinergi DPRD Kota Surabaya mendorong pemulihan ekonomi di Kota Surabaya.

Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan Kota Pahlawan telah berstatus PPKM level 1 berkat perjuangan seluruh elemen masyarakat.

"Kita bersyukur Surabaya berada di level 1, tentu perjuangan berikutnya memulihkan perekonomian di masyarakat," kata Awi sapaan akrab Adi Sutarwijono, Selasa (9/11).

Menurut Adi Sutarwijono, anggota dewan bersama tim anggaran Pemkot Surabaya dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) yang dihadiri oleh pimpinan dan anggota Badan Musyawarah telah berhasil menyepakati rancangan APBD Kota Surabaya Tahun 2022 sebesar Rp 10,3 triliun.

"Anggaran sebesar Rp 10,3 triliun, tentu kami dorong sebagai sinyal yang positif. Sebagai optimisme bahwa ekonomi Surabaya di tahun 2022 bakal bangkit dan pulih seperti sediakala," lanjut dia.

Bahkan, pemulihan ekonomi Surabaya lebih kuat melihat kebersamaan antar partai politik walikota Eri Cahyadi bersinergi dengan ketua partai-partai politik lainnya.

Dengan mempertahankan kebersamaan ini, menurutnya, kita akan lebih cepat dan kuat dalam menjalankan agenda tentang pemulihan ekonomi di Kota Surabaya pertumbuhan tahun depan.

"Pemulihan ekonomi salah satunya dari sektor UMKM dan sektor informal menjadi perhatian yang penting. Karena jumlahnya sektor itu cukup banyak di Surabaya," pungkas dia. (mcr23/jpnn)

DPRD Surabaya dan pemkot setempat menyepakati kekuatan APBD 2022 sebesar Rp 10,3 triliun

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News