Pemberitahuan ini Khusus Bagi Warga Malang yang Terdampak Banjir Bandang

Selasa, 09 November 2021 – 22:59 WIB
Pemberitahuan ini Khusus Bagi Warga Malang yang Terdampak Banjir Bandang - JPNN.com Jatim
Petugas Polresta Malang Kota (kanan) melakukan jemput bola terhadap salah seorang warga terdampak bencana banjir dan mengalami kehilangan dokumen kendaraan, Selasa (9/11/2021). ANTARA/HO-Humas Polresta Malang Kota

Warga terdampak cukup membawa beberapa persyaratan berupa surat pernyataan korban banjir yang diketahui oleh lurah, kartu tanda penduduk (KTP), dan surat pernyataan pemilik kendaraan bermotor. (antara/mcr13/jpnn)

Polresta Malang Kota memberikan fasilitas khusus bagi warga setempat yang terdampak banjir bandang.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News