Pemberitahuan ini Khusus Bagi Warga Malang yang Terdampak Banjir Bandang
jatim.jpnn.com, MALANG - Warga Kota Malang yang terdampak banjir bandang di Batu mungkin saja mengalami kehilangan dokumen kendaraan atau rusak.
Menyadari itu, Polresta Malang Kota pun membuka fasilitasi pengurusan dokumen kendaraan bagi warga terdampak banjir bandang tersebut.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Yoppi Anggi Khrisna menerangkan fasilitasi pengurusan dokumen tersebut mencakup surat izin mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan (STNK), termasuk buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).
Menurut dia, akibat bencana banjir di Batu itu, mengakibatkan puluhan rumah di Malang rusak. Tak ayal, barang-barang berharga milik warga ikut hanyut terbawa arus.
"Fasilitas itu bentuk kepedulian Polresta Malang Kota," kata dia, Selasa (9/11).
AKP Yoppi bahkan telah membentuk tim untuk melakukan pendataan warga terdampak banjir luapan Sungai Brantas itu dengan mendatangi rumah-rumah warga terdampak banjir secara langsung.
Mereka akan langsung melakukan pendataan terkait dengan dokumen apa saja yang hilang atau rusak dan melakukan duplikasi.
Pengurusan dokumen kendaraan yang hilang atau rusak tersebut cukup mudah karena seluruh proses akan ditangani langsung oleh tim jemput bola Satlantas Polresta Malang Kota usai melakukan cek fisik kendaraan bermotor.
Polresta Malang Kota memberikan fasilitas khusus bagi warga setempat yang terdampak banjir bandang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News