Banjir Bandang Kota Batu, BNPB: Tetapkan Status Darurat Bencana
jatim.jpnn.com, BATU - Pemerintah Kota Batu sebaiknya menetapkan status tanggap darurat menyusul bencana banjir bandang yang terjadi.
Hal tersebut disarankan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang melihat perlu adanya status darurat bencana dari banjir bandang yang telah menewaskan enam orang warga tersebut.
Sekretaris Utama BNPB Lilik Kurniawan di Jakarta, Jumat (5/11) mengatakan dalam dua minggu ke depan, perlu adanya status darurat bencana.
"Pemkot Batu juga perlu membentuk klaster-klaster pendukung percepatan penanganan dampak banjir bandang ini," ujarnya.
Klaster tersebut nantinya akan berguna untuk pencarian, mengurus pengungsi, logistik, dapur umum, kesehatan dan lain sebagainya.
Lilik juga mengimbau pihak pemkot terus meningkatkan kesiapsiagaan. Hal ini guna mengantisipasi kemungkinan terjadi bencana susulan.
Baca Juga:
"Hujan akan terus terjadi sampai Desember, bahkan Januari masih akan turun hujan. Harus ada sistem peringatan dini yang dibangun," terangnya. (antara/mcr17/jpnn)
Pemerintah Kota Batu sebaiknya menetapkan status tanggap darurat menyusul bencana banjir bandang yang terjadi.
Redaktur & Reporter : Febriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News