Banjir Bandang Kota Batu, BNPB: Tetapkan Status Darurat Bencana

Sabtu, 06 November 2021 – 09:16 WIB
Banjir Bandang Kota Batu, BNPB: Tetapkan Status Darurat Bencana - JPNN.com Jatim
Anggota Polisi dan TNI berusaha mengamankan sebuah mobil yang terperosok akibat banjir bandang di Bulukerto, Kota Batu, Jawa Timur, Jumat (5/11/2021). ANTARA FOTO/Zabur Karuru/hp.

jatim.jpnn.com, BATU - Pemerintah Kota Batu sebaiknya menetapkan status tanggap darurat menyusul bencana banjir bandang yang terjadi.

Hal tersebut disarankan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang melihat perlu adanya status darurat bencana dari banjir bandang yang telah menewaskan enam orang warga tersebut.

Sekretaris Utama BNPB Lilik Kurniawan di Jakarta, Jumat (5/11) mengatakan dalam dua minggu ke depan, perlu adanya status darurat bencana.

"Pemkot Batu juga perlu membentuk klaster-klaster pendukung percepatan penanganan dampak banjir bandang ini," ujarnya.

Klaster tersebut nantinya akan berguna untuk pencarian, mengurus pengungsi, logistik, dapur umum, kesehatan dan lain sebagainya.

Lilik juga mengimbau pihak pemkot terus meningkatkan kesiapsiagaan. Hal ini guna mengantisipasi kemungkinan terjadi bencana susulan.

"Hujan akan terus terjadi sampai Desember, bahkan Januari masih akan turun hujan. Harus ada sistem peringatan dini yang dibangun," terangnya. (antara/mcr17/jpnn)

Pemerintah Kota Batu sebaiknya menetapkan status tanggap darurat menyusul bencana banjir bandang yang terjadi.

Redaktur & Reporter : Febriansyah

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News