Berprestasi, Jawa Timur Peroleh SAKIP Predikat A Tujuh Tahun Berturut-Turut, Kok Bisa?
SAKIP merupakan integrasi dari sistem perencanaan, penganggaran dan pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan akuntabilitas keuangan.
Setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan penggunaan keuangan negara dengan ketentuan yang berlaku.
SAKIP berasal dari Inpres No.7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Instansi Pemerintah yang isinya mewajibkan setiap instansi pemerintah mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas pokok.
Bagi kepala daerah, SAKIP berguna untuk mengukur setiap pembangunan atau kinerja yang dilakukan masing-masing OPD sekaligus tolok ukur pertanggungjawaban anggaran pembangunan daerah. (antara/mcr13/jpnn)
Pemprov Jawa Timur memperoleh SAKIP predikat A untuk yang ketujuh kalinya sejak 2020.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News