Boleh Mudik dan Cuti, ASN Dilarang Lakukan Ini Lebaran Nanti

Minggu, 17 April 2022 – 19:38 WIB
Boleh Mudik dan Cuti, ASN Dilarang Lakukan Ini Lebaran Nanti - JPNN.com Jatim
Gubernur Jatim Khofifah Indar melarang para ASN menggunakan mobil dinas saat mudik Lebaran 2022. ANTARA/HO-Biro Adpim Jatim.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi Jawa Timur harus memahami aturan, khususnya menghadapi Lebaran 2022.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerangkan ASN diperbolehkan melakukan mudik.

Mereka juga diperbolehkan mengambil jatah cuti tahunan saat sebelum dan sesudah cuti bersama Idulfitri sebagaimana kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo.

Namun, Khofifah tegas melarang ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2022.

"Mobil dinas tidak boleh untuk mudik Lebaran," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Sabtu (16/4).

Dia menyatakan mobil dinas adalah kendaraan operasional yang digunakan untuk bekerja dan melayani masyarakat, sementara mudik merupakan kepentingan pribadi.

"Jelas dilarang memakai mobil dinas," ujar orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut. (antara/mcr13/jpnn)

Para ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur diimbau untuk tidak melewati batasan-batasan yang telah ditentukan selama Lebaran 2022.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News