Blusukan Dini Hari, Imam Syafii: Masih Ada RHU di Surabaya yang Beling

Selasa, 02 November 2021 – 13:10 WIB
Blusukan Dini Hari, Imam Syafii: Masih Ada RHU di Surabaya yang Beling - JPNN.com Jatim
Dokumentasi - Petugas Satpol PP menyegel salah satu RHU yang melanggar PPKM di Kota Surabaya. (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sejumlah tempat rekreasi hiburan umum (RHU) di Kota Surabaya didapati melanggar ketentuan jam operasional, meski para pemilik atau pengelolanya telah menandatangani pakta integritas sebelum buka kembali.

"Ada beberapa RHU menerobos jam operasional pada saat kami blusukan pada Sabtu (30/10) malam hingga Minggu (31/10) dini hari," kata anggota Komisi A DPRD Surabaya Imam Syafii, Senin (1/11).

Dia menjelaskan sesuai peraturan, semua kegiatan RHU harus berhenti dan tutup pada pukul 00.00 WIB. Poin itu pun juga disebutkan dalam pakta integritas. Namun, pihaknya menemukan pelanggaran di lapangan.

Ada dua RHU yang berani beroperasi melebihi jam operasional yang sudah ditentukan.

Imam memaparkan semula pihaknya melakukan pemantauan di kawasan Surabaya Pusat. Dia memang menemukan kebanyakan RHU sudah menutup kegiatannya saat pukul 00.00 WIB.

Dia pun beralih ke kawasan Kedungdoro. Saat itu, Imam mendapati adanya mobil-mobil pengunjung yang terparkir di depan sebuah RHU. Mereka masih menerima tamu, meskipun melewati jam operasional.

Namun, ketika Imam keluar komplek tersebut, dia melihat pemandangan yang kontras. Para pedagang PKL di sepanjang Jalan Kedungdoro ditertibkan oleh anggota kepolisian.

"Itu para PKL ditertibkan, tetapi RHU yang masih beroperasi dibiarkan tanpa ada penertiban," ujar Imam.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya Imam Syafii menceritakan pemandangan yang membuatnya kecewa saat blusukan pada dini hari.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News