Ini Jawaban Pemkot Malang soal Mudik Dilarang tetapi Wisata Boleh

jatim.jpnn.com, MALANG - Pemkot Malang menyiapkan sejumlah pos penyekatan mudik pada libur Lebaran 2021.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan bahwa, penyekatan akan dilakukan pada dua titik di pintu keluar Tol Madyopurodan dan Jalan Raya Balearjosari, Kecamatan Blimbing.
"Penyekatan hanya ditempatkan pada beberapa titik di wilayah Kabupaten Malang. Pelarangan mudik tidak mencakup area Malang Raya," kata Sutiaji di Malang, Jawa Timur, Selasa (27/4).
Baca Juga:
Sutiaji menjelaskan Pemkot Malang juga memetakan sejumlah jalan tikus yang dipergunakan untuk keluar masuk Kota Malang.
Pemkot Malang akan berkoordinasi lebih dalam dengan kepolisian kota dalam upaya mekanisme penyekatan.
"Kami juga akan melibatkan kelurahan setempat untuk pemetaan jalan tikus," kata Sutiaji.
Sutiaji menambahkan sektor wisata tidak akan terkena dampak aturan penyekatan.
Namun, pihaknya akan mengawasi pergerakan para wisatawan dengan sejumlah langkah teknis.
Pemkot Malang memberikan tanggapan soal larangan mudik namun tempat wisata tetap jalan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News