Balita di Batu Disiram Air Panas Oleh Bapak Tirinya, Dianggap Beban Keluarga
jatim.jpnn.com, BATU - Kepolisian Resor (Polres) Kota Batu mengungkap motif kasus penganiayaan seorang balita di Kota Batu dengan seorang tersangka WK (26).
Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan, di Kota Batu, Rabu (27/10), menyebutkan WK melakukan penganiayaan karena faktor ekonomi.
"Balita 2,5 tahun itu dianggap sebagai beban keluarga, karena bukan anak biologis pelaku. Jadi, motifnya karena ekonomi," jelas Yogi.
Selain itu, lanjut dia, WK sudah kesal dengan korban karena sering rewel. Pada Agustus 2021 lalu, pelaku sudah tinggal bersama ibu korban (19). Rencananya mereka akan menikah.
"Penganiayaan kepada korban itu juga dilakukan mulai Agustus," terang Yogi.
Menurut Yogi, berdasarkan hasil visum yang diterima Polres Kota Batu, korban mengalami luka di sekujur tubuhnya.
"Korban mengalami luka bakar akibat disiram air panas, luka bekas sundutan rokok, dan bekas gigitan pada jari-jari korban," papar Yogi.
Dari kasus itu polisi mengamankan barang bukti berupa bak plastik yang digunakan untuk memandikan korban, gayung yang dipergunakan untuk menyiram air panas dan panci kecil yang dipergunakan untuk merebus air.
Kepolisian Resor (Polres) Kota Batu mengungkap motif kasus penganiayaan seorang balita di Kota Batu dengan seorang tersangka WK (26).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News