Bupati Jember Bernyanyi Tanpa Masker, Panitia Pernikahan Kena Apesnya, Didenda Rp 10 Juta

Sabtu, 23 Oktober 2021 – 11:15 WIB
Bupati Jember Bernyanyi Tanpa Masker, Panitia Pernikahan Kena Apesnya, Didenda Rp 10 Juta - JPNN.com Jatim
Tangkapan layar Bupati Jember Hendy Siswanto (kiri) saat bernyanyi dalam acara pernikahan keponakannya, Minggu (17/10/2021) (ANTARA/Zumrotun Solichah)

"Kalau melanggar prokes maka akan dikenakan denda dan dilakukan sidang virtual," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, sidang tersebut merupakan buntut dari kasus yang beredarnya video Bupati Jember Hendy Siswanto yang bernyanyi tanpa menggunakan masker atau pelindung wajah (faceshield) saat menghadiri pesta pernikahan keponakannya di salah satu rumah makan di Jember, padahal kabupaten setempat masih berstatus PPKM level 3. (antar/mcr17/jpnn)

Panitia dalam pernikahan keluarga Bupati Jember Hendy Siswanto dijerat dengan denda Rp10 juta karena telah terbukti mengabaikan protokol kesehatan.

Redaktur & Reporter : Febriansyah

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News