Bupati Jember Bernyanyi Tanpa Masker, Panitia Pernikahan Kena Apesnya, Didenda Rp 10 Juta
Sabtu, 23 Oktober 2021 – 11:15 WIB
"Kalau melanggar prokes maka akan dikenakan denda dan dilakukan sidang virtual," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, sidang tersebut merupakan buntut dari kasus yang beredarnya video Bupati Jember Hendy Siswanto yang bernyanyi tanpa menggunakan masker atau pelindung wajah (faceshield) saat menghadiri pesta pernikahan keponakannya di salah satu rumah makan di Jember, padahal kabupaten setempat masih berstatus PPKM level 3. (antar/mcr17/jpnn)
Panitia dalam pernikahan keluarga Bupati Jember Hendy Siswanto dijerat dengan denda Rp10 juta karena telah terbukti mengabaikan protokol kesehatan.
Redaktur & Reporter : Febriansyah
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News