Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak Kenalkan Portal Perak, Ini Fungsinya
Rabu, 20 Oktober 2021 – 19:09 WIB
"Akan ada enam pelayanan kepelabuhanan Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang sekarang bisa dilayani secara digital di dalam aplikasi itu," ujarnya.
Enam pelayanan itu meliputi sistem informasi pelayanan kapal tonase kecil (Sikancil), sistem monitoring dan evaluasi data kinerja (Simasdiki), sistem laporan kegiatan bulanan secara elektronik (e-Report), sistem rekomendasi pembukaan perusahaan (e-Rekom), sistem registrasi TKBM (e-TKBM), dan sistem daring pembayaran pelayaran rakyat (Soppelra).
"Sekarang ini kami sosialisasikan dulu. Nanti kami akan launching," kata dia.
Terkait penerapan resminya, Yefri menandaskan Portal Perak harus mendapat izin terlebih dahulu dari pemerintah pusat. (antara/mcr17/jpnn)
Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya memperkenalkan layanan daring bernama Portal Perak.
Redaktur & Reporter : Febriansyah
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News