Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak Kenalkan Portal Perak, Ini Fungsinya

Rabu, 20 Oktober 2021 – 19:09 WIB
Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak Kenalkan Portal Perak, Ini Fungsinya - JPNN.com Jatim
Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menyosialisasikan pelayanan digital Portal Perak kepada para pengguna jasa, Selasa (19/10). (ANTARA Jatim/Hanif Nashrullah)
"Akan ada enam pelayanan kepelabuhanan Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang sekarang bisa dilayani secara digital di dalam aplikasi itu," ujarnya.

Enam pelayanan itu meliputi sistem informasi pelayanan kapal tonase kecil (Sikancil), sistem monitoring dan evaluasi data kinerja (Simasdiki), sistem laporan kegiatan bulanan secara elektronik (e-Report), sistem rekomendasi pembukaan perusahaan (e-Rekom), sistem registrasi TKBM (e-TKBM), dan sistem daring pembayaran pelayaran rakyat (Soppelra).

"Sekarang ini kami sosialisasikan dulu. Nanti kami akan launching," kata dia.

Terkait penerapan resminya, Yefri menandaskan Portal Perak harus mendapat izin terlebih dahulu dari pemerintah pusat. (antara/mcr17/jpnn)
Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya memperkenalkan layanan daring bernama Portal Perak.

Redaktur & Reporter : Febriansyah

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News