Banyak Kasus Perselingkuhan di Kalangan ASN Surabaya?

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Tingkat disiplin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya jadi sorotan.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya Fatkhur Rohman mengungkapkan dalam lima tahun terakhir yang dilakukan oleh ASN Kota Pahlawan itu, di antaranya, korupsi, perbuatan asusila, cerai tanpa izin atasan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan perselingkuhan .
"Terbanyak ditemukan sekitar tidak masuk kerja 38 kasus," ungkapnya, Minggu (25/4).
Menurut dia, implementasi alat ukur tingkat disiplin ASN di Pemkot Surabaya kurang tegas.
Dia meminta maaf atas kasus itu penyebabnya.
"Jangan mengungkapkan itu tidak tegas terantisipasi. Atau implementasi alat ukur kedisiplinan ASN yang kurang tegas," Fatkhur.
Dia mengharapkan DPRD bisa melakukan pertemuan khusus dengan Inspektorat Kota Surabaya guna membahas masalah tentang masalah ASN tersebut.
"Misalnya, kenapa belakangan banyak muncul kasus perselingkuhan di kalangan ASN," imbuhnya.
Dalam lima tahun belakangan, ASN Surabaya melakukan sejumlah pelanggaran, antara lain, perselingkuhan, perbuatan asusila, cerai tanpa izin atasan dan KDRT.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News