Pemkab Malang Beri Izin Tempat Wisata Buka saat Libur Lebaran

Sabtu, 24 April 2021 – 22:20 WIB
Pemkab Malang Beri Izin Tempat Wisata Buka saat Libur Lebaran - JPNN.com Jatim
Desa Wisata Pujon Kidul, yang terletak di Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Jawa Timur. (ANTARA/Vicki Febrianto)

jatim.jpnn.com, MALANG - Pemkab Malang mengizinkan sejumlah tempat wisata buka selama libur panjang Lebaran tahun ini.

"Keputusan memberikan izin agar tempat wisata tetap dibuka telah sesuai arahan dari pemerintah pusat,” kata Kepala Dinas Pariwisata, dan Kebudayaan Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara, Sabtu (25/4).

Made memperkirakan jumlah kunjungan ke tempat wisata di Kabupaten Malang, Jawa Timur, selama Lebaran tahun akan mengalami peningkatan ketimbang sebelumnya.

Menurutnya, larangan mudik yang baru saja dikeluarkan pemerintah membuat masyarakat mencari alternatif untuk mengisi waktu libur, khususnya saat lebaran.

Oleh sebab itu, Made menginstruksikan para pengelola daerah tujuan wisata tersebut akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat mengingat wabah Covid-19 masih belum berakhir.

"Kami tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tetap selalu menjaga kesehatan terutama menghindari penularan Covid-19," kata Made Arya Wedhantara.

Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan aturan larangan mudik Lebaran selama 22 April-24 Mei.

Namun, pemerintah mengizinkan sejumlah tempat wisata tetap beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Pemkab Malang mengizinkan sejumlah tempat wisata buka selama libur panjang Lebaran tahun ini.

Redaktur & Reporter : Angga Setiawan

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News