Cegah Pungli dan Korupsi, Warga Madiun Diimbau Uji KIR Jangan Lewat Calo

jatim.jpnn.com, MADIUN - Warga Kota Madiun diminta melakukan pengurusan uji KIR secara mandiri tanpa melibatkan calo untuk menghindari praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Madiun Harum Kusumawati menyampaikan uji KIR saat ini makin mudah dan cepat. Apalagi, semuanya kini serba digital dan pendaftaran bisa daring.
"Pembayaran uji KIR sesuai dengan perda. Jadi, tidak perlu memakai calo. Itu yang kami sedang perangi," kata Harum, Rabu (13/10).
Selain itu, peralatan pengujian KIR saat ini juga sudah terdigitalisasi. Pemilik kendaraan pun bisa melakukan pembayaran secara cashless melalui transfer rekening.
Menurut dia, lulus dan tidaknya uji KIR bukan karena oknum siapa-siapa. Akan tetapi, memang lantaran kelayakan dan kelengkapan kendaraan niaga masing-masing.
Pemilik kendaraan bisa langsung melihat apa yang kurang sebab nilainya langsung terpampang di layar monitor.
"Kekurangan segera dilengkapi dan pastinya akan lulus kalau memang sudah sesuai nilai kelayakan. Jadi, bukan karena oknum tertentu. Murni lantaran kondisi kendaraan itu sendiri," ujar dia.
Pihaknya terus berupaya dan berkomitmen untuk melakukan pembenahan dalam pelayanan uji KIR di wilayah Kota Madiun.
Warga Kota Madiun diminta melakukan pengurusan uji KIR secara mandiri tanpa melibatkan calo untuk menghindari praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News