Cegah Pungli dan Korupsi, Warga Madiun Diimbau Uji KIR Jangan Lewat Calo
Kamis, 14 Oktober 2021 – 20:00 WIB

Arsip foto - Petugas memeriksa kendaraan angkutan konvensional yang mengikuti uji KIR gratis di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Wiyung Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/3). Antara Jatim/Didik Suhartono/zk
Harum mengharapkan dengan penerapan sistem digital dan daring dalam layanan uji KIR, dapat menghapus praktik calo dan penyalahgunaan lainnya yang dapat merugikan negara maupun masyarakat. (antara/mcr13/jpnn)
Warga Kota Madiun diminta melakukan pengurusan uji KIR secara mandiri tanpa melibatkan calo untuk menghindari praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News