RAPBD Surabaya 2022 Bakal Disahkan Pas Hari Pahlawan Nanti

Rabu, 13 Oktober 2021 – 22:00 WIB
RAPBD Surabaya 2022 Bakal Disahkan Pas Hari Pahlawan Nanti - JPNN.com Jatim
Foto Dok - Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono. (ANTARA Jatim/Abdul Hakim)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Surabaya Tahun 2022 bakal disahkan bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan pada 10 November nanti.

"Kami berterima kasih kepada Wali Kota Eri Cahyadi, Wawali Armuji, dan jajaran Pemkot Surabaya yang telah memasukkan RAPBD 2022 lebih awal. Dengan begitu, kami punya waktu yang cukup untuk mencermati dan membahas hingga finalisasi," kata Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono, Rabu (13/10).

Pada saat penyampaian pengantar RAPBD 2022, Sekda Surabaya Hendro Gunawan yang mewakili Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan kekuatan belanja tahun depan mencapai Rp 10,173 triliun. Sementara pendapatan daerah diproyeksikan Rp 9,301 triliun.

"Melalui rapat Badan Musyawarah, kami sepakat untuk mengesahkan APBD Tahun 2022 nanti pada tanggal 10 November. Semoga berjalan lancar," ujar Adi.

Politisi PDIP itu menyampaikan DPRD Surabaya mendorong optimalisasi pos-pos pendapatan daerah serta menyoroti beberapa pos-pos belanja yang krusial dan berkaitan dengan hajat hidup masyarakat luas.

Sebagai contoh, di bidang pendidikan, anggaran harus di atas 20 persen.

"DPRD Surabaya dan Wali Kota Eri Cahyadi juga telah menyepakati beasiswa untuk pelajar SMA/SMK yang tidak mampu berupa bantuan SPP dan pembelian seragam," tutur Adi.

Secara garis besar, Adi menilai kebijakan di Kota Surabaya tahun depan berkisar pada dua hal, yaitu penanganan pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi.

RAPBD Kota Surabaya Tahun 2022 bakal disahkan bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan pada 10 November nanti
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News