Kasus Narkoba, Empat Kades di Jember Dituntut Satu Tahun Penjara

Selasa, 12 Oktober 2021 – 03:26 WIB
Kasus Narkoba, Empat Kades di Jember Dituntut Satu Tahun Penjara - JPNN.com Jatim
Suasana sidang lanjutan kasus narkoba dengan terdakwa kepala desa nonaktif di Jember yang digelar di Pengadilan Negeri Jember, Senin (11/10/2021). (ANTARA/Zumrotun Solichah)
"Kami akan meminta keringanan pengadilan mengingat dua klien kami sudah berjanji tak akan melakukan perbuatannya," paparnya.

Sidang lanjutan keempat terdakwa akan digelar Senin pekan depan (18/10). (antara/mcr17/jpnn)  
Empat kepala desa di Kabupaten Jember yang menjadi terdakwa kasus narkoba dituntut satu tahun penjara.

Redaktur & Reporter : Febriansyah

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News