Kasus Narkoba, Empat Kades di Jember Dituntut Satu Tahun Penjara
Selasa, 12 Oktober 2021 – 03:26 WIB
"Kami akan meminta keringanan pengadilan mengingat dua klien kami sudah berjanji tak akan melakukan perbuatannya," paparnya.
Sidang lanjutan keempat terdakwa akan digelar Senin pekan depan (18/10). (antara/mcr17/jpnn)
Empat kepala desa di Kabupaten Jember yang menjadi terdakwa kasus narkoba dituntut satu tahun penjara.
Redaktur & Reporter : Febriansyah
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News