Pelindo III Terima Ganti Rugi Rp 72 Miliar Buntut Penabrakan Kapal MV Soul of Luck
Kamis, 22 April 2021 – 15:00 WIB
Meski demikian, kejaksaan tetap tetap berkomitmen untuk mendampingi Pelindo III hingga selesai.
Sebelumnya, kapal MV Soul of Luck mengalami gagal mesin yang mengakibatkan kapal sulit dikendalikan dan menabrak peralatan bongkar muat milik Pelindo III di Terminal Petikemas Semarang, Pelabuhan Tanjung Emas pada 14 Juli 2019.
Akibatnya, Pelindo III mengalami sejumlah kerugian materiel pascainsiden tersebut. Namun, tidak mengakibatkan korban jiwa. (antara/mcr13/jpnn)
Pelindo III telah menerima ganti rugi yang dideritanya terkait insiden tabrakan kapal MV Soul If My Luck sebesar Rp 72 miliar.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News