Ditentang KONI Jatim, Pemkot Surabaya Urung Karantina Atlet Peserta PON Papua
Untuk itu, dia meminta kepada publik untuk tidak menafsirkan secara cara negatif tentang kebijakan yang dikeluarkan Pemkot Surabaya.
Ketua Harian KONI Jawa Timur M. Nabil sebelumnya mempersoalkan surat yang dikeluarkan oleh BPB Linmas Kota Surabaya terkait dengan kewajiban karantina selama lima hari bagi atlet dan ofisial usai mengikuti PON Papua.
Menurut Nabil, para atlet maupun ofisial yang berangkat ke Papua sudah melakukan pemeriksaan kesehatan, sehingga tak perlu lagi melakukan karantina.
"Pemkot Surabaya semestinya mempertimbangkan kebijakannya karena sebelum berangkat atlet Jatim sudah tes usap PCR. Saat mau tanding dites cepat antigen. Menjelang kepulangan harus swab PCR lagi," ucap Nabil. (antara/mcr13/jpnn)
Pemkot Surabaya akhirnya mencabut kebijakan karantina khusus bagi atlet dan ofisial yang baru pulang mengikuti PON XX Papua 2021.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News