Ditentang KONI Jatim, Pemkot Surabaya Urung Karantina Atlet Peserta PON Papua
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemkot Surabaya akhirnya mencabut kebijakan karantina khusus bagi atlet dan ofisial yang baru pulang mengikuti PON XX Papua 2021.
Kepala BPB Linmas Kota Surabaya Irvan Widyanto memberikan alternatif lain tentang kewajiban karantina selama lima hari bagi atlet dan ofisial usai menjalani PON Papua.
"Jadi, tempat karantina tak lagi ditempatkan di lokasi khusus yang difasilitasi Pemkot Surabaya, tetapi karantina mandiri, baik di rumah masing-masing atau tempat lain secara disiplin selama lima hari," kata dia, Rabu (6/10).
Untuk itu, pada hari keempat karantina, para atlet dan ofisial diwajibkan menjalani tes usap PCR di puskesmas dan melaporkan kedatangan kepada RT/RW setempat sesuai domisili masing-masing.
Selain itu, Irvan pun tetap membuka opsi yang dia ajukan sebelumnya, dengan menjalani karantina di tempat yang sudah difasilitasi Pemkot Surabaya.
Menurut Irvan, kebijakan tersebut diberlakukan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi atlet, ofisial, keluarga, dan lingkungan masing-masing.
Dia menerangkan dengan adanya alternatif kebijakan ini, maka Surat Edaran (SE) dengan nomor 443.2/13174/436.8.4/2021 tanggal 4 Oktober 2021 tentang Pelaksanaan Karantina Bagi Atlet dan/atau Official PON XX Papua dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Irvan mengaku sebenarnya kebijakan yang lalu itu dibuat itu semata-mata untuk memperhatikan kesehatan para atlet yang telah berlaga di ajang PON XX Papua 2021.
Pemkot Surabaya akhirnya mencabut kebijakan karantina khusus bagi atlet dan ofisial yang baru pulang mengikuti PON XX Papua 2021.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News