DPRD Minta RAPBD Surabaya 2022 Direvisi, Karena ini
Rabu, 06 Oktober 2021 – 13:50 WIB
![DPRD Minta RAPBD Surabaya 2022 Direvisi, Karena ini - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2021/10/06/anggota-tim-badan-anggaran-banggar-dprd-surabaya-imam-syafii-uve0.jpg)
Anggota Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya Imam Syafi'i (FOTO ANTARA/HO-DPRD Surabaya)
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Tim Badan Anggaran DPRD Surabaya meminta Rancangan Anggara Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Surabaya tahun 2022 direvisi ulang.
Permintaan perubahan atau revisi RAPBD tersebut karena terkait dengan adanya tambahan dana transfer dari pemerintah pusat.
Anggota Tim Badan Anggaran DPRD Surabaya Imam Syafi'i di Surabaya, Selasa (5/10), mengatakan dana transfer harus disesuaikan ke dalam RAPBD Surabaya 2020.
"Dana transfer dari pemerintah pusat tersebut cukup besar, yakni Rp432 miliar. Maka RAPBD kami minta direvisi, supaya dana transfer disesuaikan," kata dia.
Tim Badan Anggaran DPRD Surabaya meminta Rancangan Anggara Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Surabaya tahun 2022 direvisi ulang..
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News