DPRD Minta RAPBD Surabaya 2022 Direvisi, Karena ini

Rabu, 06 Oktober 2021 – 13:50 WIB
DPRD Minta RAPBD Surabaya 2022 Direvisi, Karena ini - JPNN.com Jatim
Anggota Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya Imam Syafi'i (FOTO ANTARA/HO-DPRD Surabaya)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Tim Badan Anggaran DPRD Surabaya meminta Rancangan Anggara Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Surabaya tahun 2022 direvisi ulang.

Permintaan perubahan atau revisi RAPBD tersebut karena terkait dengan adanya tambahan dana transfer dari pemerintah pusat.

Anggota Tim Badan Anggaran DPRD Surabaya Imam Syafi'i di Surabaya, Selasa (5/10), mengatakan dana transfer harus disesuaikan ke dalam RAPBD Surabaya 2020.

"Dana transfer dari pemerintah pusat tersebut cukup besar, yakni Rp432 miliar. Maka RAPBD kami minta direvisi, supaya dana transfer disesuaikan," kata dia.

Tim Badan Anggaran DPRD Surabaya meminta Rancangan Anggara Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Surabaya tahun 2022 direvisi ulang..
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News