Pandemi COVID-19, Pos Belanja APBD Surabaya Susut Rp 900 Juta
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemkot Surabaya mengusulkan pengurangan anggaran belanja melalui APBD Perubahan 2021.
Hal itu dikarenakan menyusul anggaran belanja tak terduga selama pandemi COVID-19 mengalami kenaikan 100 persen.
"PAD (pendapatan asli daerah) tak memenuhi target, tetapi anggaran belanja tidak terduga yang semula Rp 15 miliar menjadi Rp 34 miliar. Sehingga kami mengurangi pos anggaran belanja," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Minggu (19/9).
Eri memaparkan fokus dalam pengajuan perubahan anggaran keuangan (PAK) atau APBD Perubahan (P-APBD) 2021, yakni pengurangan pos belanja.
Menurut dia, pandemi COVID-19 mempengaruhi pendapatan APBD sehingga Pemkot Surabaya mengajukan pengurangan anggaran di beberapa pos, di antaranya anggaran operasional atau fisik.
"Semoga pembahasan di DPRD cepat rampung," ujar dia.
Meski demikian, pengurangan belanja tidak memengaruhi pos pada sektor pemulihan ekonomi.
"Anggaran pemulihan ekonomi tidak dikurangi," tutur dia.
Pemkot Surabaya mengusulkan pengurangan anggaran belanja melalui APBD Perubahan 2021.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News