Pemkot Kediri akan Publikasikan Tiap Kegiatan Kepada Masyarakat Lewat Aplikasi ini
Rabu, 06 Oktober 2021 – 01:05 WIB
Menurut Apip, aplikasi itu juga sebagai bentuk penerapan Peraturan Wali Kota Nomor 72 Tahun 2021 tentang Sistem Informasi Manajemen Publikasi Kegiatan.
Terkait pelaksanaannya, pihaknya baru menerapkannya pada 10 unit kerja. Nantinya, kata Apip, kalau aplikasi tersebut sudah berjalan lancar maka akan diberlakukan kepada seluruh unit kerja.
"Nanti sukses dan tidaknya aplikasi ini akan tergantung pada operator dan verifikatur. Jadi, tolong kepada operator bekerja dengan baik," jelasnya.
Di sisi lain, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Kediri Alfan Sugiyanto menjelaskan aplikasi Si-Malik ini bisa membantu publikasi kegiatan dinas kesehatan.
Pemerintah Kota Kediri memperkenalkan aplikasi Si-Malik yang akan mempermudah publikasi kegiatan pemkot dan memberikan informasi kepada masyarakat kota setempat
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News