PPKM Level 3, Tingkat Okupansi Hotel di Kota Malang Membaik
jatim.jpnn.com, MALANG - Tingkat okupansi atau keterisian kamar hotel di wilayah Kota Malang melonjak seiring pelonggaran aturan pada masa PPKM.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang Agoes Basoeki menuturkan pada akhir pekan, tingkat okupansi hotel bahkan mencapai 60 persen.
"Pada akhir pekan, bisa mencapai 50-60 persen untuk tingkat okupansi," kata Agoes, Sabtu (2/10).
Sementara untuk hari-hari kerja, tingkat okupansi hotel berkisar 20 persen.
Menurut dia, kondisi tersebut membaik dari periode sebelumnya. Para pengelola hotel pun mulai melakukan penyesuaian harga kendati masih di bawah harga normal.
"Untuk hari biasa, tidak kosong. Beberapa hotel juga sudah mulai menaikkan harga, meskipun belum ke harga normal," ujar dia.
Tamu hotel yang menginap kebanyakan berasal dari luar wilayah Malang Raya, seperti Surabaya, Jakarta, Tangerang, termasuk Yogyakarta.
Pihak pengelola hotel tak lupa tetap menerapkan prokes ketat, termasuk penerapan aplikasi PeduliLindungi.
Tingkat okupansi hotel di Kota Malang membaik. Kamar penginapan tidak lagi kosong ketika hari-hari kerja.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News