Gelar Pertunjukan DJ, Preston Coffee Kota Malang Bolak-Balik Melanggar

Kamis, 30 September 2021 – 18:31 WIB
Gelar Pertunjukan DJ, Preston Coffee Kota Malang Bolak-Balik Melanggar - JPNN.com Jatim
Ilustrasi- Sebuah Kafe di Kota Malang mendapat teguran dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) setempat karena telah melanggar aturan PPKM yakni membuat kerumunan.

jatim.jpnn.com, MALANG - Kafe di Kota malang yang kedapatan berulang kali melanggar aturan PPKM diancam akan ditutup sementara operasionalnya.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat mengungkapkan Preston Coffee yang dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) dapat dikenakan sanksi administrasi berupa penutupan sementara jika kembali melanggar.

"Kalau dalam masa menunggu sidang, melanggar lagi, bukan sanksi pidana yang kami kenakan, namun sanksi administrasi, langsung ditutup sementara selama 14 hari," kata Rahmat, Kamis (30/9).

Di media sosial sebelumnya viral sebuah video yang menunjukkan adanya kegiatan musik di dalam ruangan yang dihadiri ratusan orang.

Pada video tersebut, tampak pengunjung berkerumun menyaksikan pertunjukan musik dari seorang disk jockey (DJ).

Kafe yang berada di Jalan Terusan Soekarno Hatta Barat, Mojolangu, Lowokwaru, Kota Malang itu rutin menggelar pertunjukan musik setiap Selasa, Jumat, dan Sabtu.

Akibat melanggar, kafe itu dikenakan sanksi tipiring dan bakal disidang pada 27 Oktober 2021.

Rahmat mengutarakan selama menunggu masa pelaksanaan sidang tersebut, Preston Coffee masih diperbolehkan beroperasi sesuai ketentuan dengan tidak mengadakan pertunjukan musik serupa.

Pelanggaran-pelanggaran aturan PPKM yang pernah dilakukan Preston Coffee Kota Malang akan dijadikan pertimbangan hakim dalam sidang tipiring.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News