Jadi Tempat Pesta Narkoba, Kafe Apung di Sumenep Ternyata Habis Izinnya

Rabu, 29 September 2021 – 18:43 WIB
Jadi Tempat Pesta Narkoba, Kafe Apung di Sumenep Ternyata Habis Izinnya - JPNN.com Jatim
Kafe Apoeng Kheta di Sumenep ditutup sementara oleh Satpol PP setempat. Foto: sumenepkab.go.id

jatim.jpnn.com, SUMENEP - Satpol PP Sumenep, Madura menutup sementara Kafe Apoeng Kheta yang berlokasi di Kecamatan Saronggi sejak Selasa (28/9).

"Kafe Apoeng Kheta ditutup karena dua hal. Pertama, izinnya belum diperpanjang lagi. Kedua, dianggap meresahkan masyarakat," kata Kasatpol PP Sumenep, Purwo Edi Prawito, mengutip laman pemkab setempat, Rabu (29/9).

Lantaran itulah, Forkopimda Sumenep melakukan rapat dan memutuskan untuk menutup sementara operasional kafe sekaligus restoran tersebut.

Kasi Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep, Anwar mengungkapkan, izin Kafe Apoeng Kheta sedianya sudah berakhir sejak 2018 lalu.

Pihaknya bahkan beberapa kali memberikan peringatan kepada pengelola untuk memperpanjang kembali izin tempat usahanya.

"Kami sudah melayangkan tiga kali teguran kepada pemiliknya. Karena tak digubris, maka langsung ditutup," ujar dia.

Anwar pun menegaskan izin yang pihaknya keluarkan untuk Kafe Apoeng Kheta hanya sebatas sebagai rumah makan atau resto.

"Kalau soal adanya ruang karaoke, kami tidak tahu," tutur Anwar.

Kafe Apoeng Kheta sebelumnya digerebek polisi pada Senin (20/09) lalu karena dijadikan tempat pesta narkoba jenis sabu-sabu oleh mantan Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Bluto berinisial WR.

Sebuah kafe di Sumenep ditutup sementara oleh pemkab setempat. Selain dijadikan tempat pesta narkoba, berikut penyebabnya.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News