Ahli Sebut Penderita Hepatitis Boleh Jalani Vaksinasi Covid-19
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ketua Pengurus Besar Perhimpunan Peneliti Hati Indonesia (PPHI) dr. Irsan Hasan, Sp.PD-KGEH, mengatakan orang dengan gangguan fungsi hati ringan atau hepatitis boleh mendapatkan vaksin Covid-19.
"Orang yang terkena hepatitis C atau hepatitis B diperbolehkan untuk menjalani vaksinasi. Tetapi ini tidak berlaku bagi penderita hepatitis yang mengalami kulit dan mata yang menguning," jelas Irsan dalam webinar kesehatan, Selasa (27/9).
Menurut dia, jika orang dengan gagal hati yang kulit dan matanya sudah menjadi kuning atau mengalami penumpukan cairan di dalam perut, vaksinasi harus ditunda.
"Kalau gangguan hati yang terjadi parah, vaksinasi Covid-19 harus ditunda terlebih dahulu," ujar Irsan.
Adapun jumlah kasus hepatitis di Indonesia mencapai sekitar 18 juta jiwa. Sebanyak 2,5 juta orang di antaranya adalah penderita Hepatitis C.
Pemerintah mulai menargetkan penanganan pada beberapa pasien seperti eliminasi Hepatitis pada ibu ke anak ditargetkan tercapai pada 2022. Sedangkan eliminasi Hepatitis B dan C ditargetkan tercapai pada 2030.
Baca Juga:
Di sisi lain, pemerintah menargetkan sebanyak 208.265.720 penduduk Indonesia akan menerima dua kali dosis vaksin Covid-19. Hingga 28 September vaksinasi sudah mencapai 49.655.718 orang. (antara/mcr17/jpnn)
Ahli mengatakan orang dengan gangguan fungsi hati ringan atau hepatitis boleh mendapatkan vaksin Covid-19.
Redaktur & Reporter : Febriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News