Hore, Warga Bangkalan Sudah Boleh Gelar Kegiatan Kebudayaan
jatim.jpnn.com, BANGKALAN - Pemkab Bangkalan, Madura memutuskan untuk mengizinkan masyarakatnya menyelenggarakan berskala besar. Meski begitu, warga perlu menyampaikan pemberitahuan dan mendapatkan izin dari satgas COVID-19 setempat.
Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron menyampaikan keputusan itu diambil sebagai salah satu upaya mempercepat pemulihan ekonomi daerahnya yang sebelumnya terdampak pandemi COVID-19.
Dia pun mengharapkan semua lapisan masyarakat, khususnya pelaku budaya dan seni sama-sama berkomitmen untuk selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes), terutama saat melaksanakan kegiatan.
"Kalau itu bisa berjalan lancar, maka dengan sendirinya ekonomi Bangkalan akan cepat pulih," kata bupati di sela rapat koordinasi bersama forkopimda setempat, mengutip laman Pemkab, Senin (27/9).
Hadi pula dalam rapat tersebut perwakilan tokoh sandur, budayawan, pelaku wisata, dan seniman.
Bupati pun mewanti-wanti masyarakat untuk tidak serta merta menggelar kegiatan berskala besar tanpa izin dari Satgas COVID-19 Bangkalan.
"Jadi, harus ada pemberitahuan dahulu agar satgas bisa mengetahui siapa yang melaksanakan kegiatan dan dimana lokasinya sehingga bisa dipantau bagaimana penerapan prokesnya," tutur dia.
Bupati menerangkan kategori kegiatan berskala besar yang dimaksud, di antaranya, pergelaran kebudayaan seperti karapan sapi, hajatan yang mengundang orkes, dan acara lain yang berpotensi dihadiri banyak orang.
Pemkab Bangkalan memutuskan untuk mengizinkan masyarakatnya menyelenggarakan berskala besar seperti pergelaran kebudayaan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News