Hore, Warga Bangkalan Sudah Boleh Gelar Kegiatan Kebudayaan
Senin, 27 September 2021 – 19:15 WIB
"Tentunya, harus sesuai prokes. Misalnya dalam acara karapan sapi, panitia, peserta, hingga penonton harus sudah tervaksinasi dosis kedua," ucap dia. (mcr13/jpnn)
Pemkab Bangkalan memutuskan untuk mengizinkan masyarakatnya menyelenggarakan berskala besar seperti pergelaran kebudayaan.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News