Calon Wakil Bupati Tulungagung dari PDIP Terpilih, NasDem Keberatan
jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Partai NasDem mengajukan nota keberatan atas pelaksanaan Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Tulungagung di DPRD setempat yang dimenangkan calon dari PDIP Gatut Sunu Wibowo.
"Secara resmi, kami memasukkan nota keberatan ke sekretariat DPRD setempat pada Senin (20/9) lalu," kata Sekretaris DPD Partai NasDem Tulungagung, Tatang Adiwiyono, Rabu (22/9).
Pengajuan keberatan dilakukan setelah rangkaian Pilwabup Tulungagung dengan alasan saat pemilihan, cawabup NasDem, Panhis Yody Wirawan memilih keluar (walk out) dari forum.
Dalam pemilihan yang tidak lagi diikuti Panhis tersebut, Gatut Sunu yang diusung PDI Perjuangan dinyatakan menang mutlak dengan raihan 34 suara berbanding 15 suara.
Menurut Tatang, pemungutan suara dan penghitungan tidak sesuai dengan tatib yang disahkan.
"Seharusnya dibuka satu per satu dan dilihat pilihannya," ujar dia.
Menurut Tatang, saat pilwabup yang benar-benar sesuai dengan tatib hanya 20 suara, sedang 29 lainnya tidak.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pilwabup Tulungagung sisa masa jabatan 2018-2023, Suprapto, menyatakan mewakilkan hak suara sah dilakukan selama tidak menyalahi aturan di atasnya.
Kubu NasDem tak terima dengan hasil Pilwabup Tulungagung yang memenangkan calon usungan PDIP.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News