Hotel di Surabaya Buang Sampah B3 di TPS, DPRD: Itu Langgar Perda
Selasa, 21 September 2021 – 07:25 WIB
"Selain itu sampah memang harus dipilah, dari kering, basah dan limbah B3," tukas Baktiono. (antara/mcr17/jpnn)
Sejumlah hotel dan restoran di Surabaya disoroti karena telah melakukan pembuangan limbah B3 di tempat pembuangan sementara (TPS) Jalan Kayon di kota setempat.
Redaktur & Reporter : Febriansyah
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News