Perhatian, Mudik Lokal Jatim di Kawasan ini Tetap Tidak Boleh

Jumat, 16 April 2021 – 13:21 WIB
Perhatian, Mudik Lokal Jatim di Kawasan ini Tetap Tidak Boleh - JPNN.com Jatim
Ilustrasi mudik

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur tetap melarang perjalanan mudik Lebaran 2021.

Larangan itu berlaku di kawasan Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbangkertosusila), pada 6-17 Mei mendatang.

"Kalau substansinya mudik, itu enggak boleh. Kalau mudik itu berkunjung membawa keluarga, membawa orang banyak enggak ada dasarnya keperluannya apa, enggak boleh itu," ungkap dia saat dihubungi, Kamis (15/4).

Namun, Dishub Jatim masih memperbolehkan perjalanan orang yang dilengkapi surat tugas atau surat keterangan. "Perjalanan dengan keperluan jelas itu boleh," ucap dia.

Perjalanan orang yang dimaksud seperti perjalanan dinas melaksanakan tugas negara, orang yang sakit, melahirkan, atau kena musibah. Juga kendaraan barang yang memuat logistik atau sembako.

"Jadi, harus dibedakan. Perjalanan orang (di kawasan Gerbangkertosusilo) masih dibolehkan, tetapi untuk mudik, jelas enggak boleh," tambahnya.

Dishub Jawa Timur menegaskan melarang mudik lokal di kawasan Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News